Jasa Layanan

KAP I Gede Oka & Rekan menawarkan beragam jasa profesional yang diklasifikasikan ke dalam dua jenis layanan, yakni atestasi dan non-atestasi.

Atestasi/Audit

Asurans (assurance) merupakan pernyataan pendapat atau pertimbangan yang diberikan oleh pihak yang independen dan kompeten untuk menilai apakah suatu asersi dari suatu entitas telah sesuai, dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Asersi sendiri adalah pernyataan yang dibuat oleh suatu pihak dan secara implisit ditujukan untuk digunakan oleh pihak lain (pihak ketiga). Jasa asurans dapat diklasifikasikan sebagai berikut.

Non-Atestasi

Jasa non-asurans merupakan layanan yang diberikan oleh akuntan publik tanpa menyertakan pernyataan pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, maupun bentuk keyakinan lainnya. Adapun jenis-jenis jasa non-asurans yang diberikan meliputi hal-hal berikut.