Non Asurans
Jasa non-asurans merupakan layanan yang diberikan oleh akuntan publik tanpa menyertakan pernyataan pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, maupun bentuk keyakinan lainnya. Adapun jenis-jenis jasa non-asurans yang diberikan meliputi hal-hal berikut.
Penyusunan Sistem Akuntansi
Sistem Akuntansi adalah semua alat bantu manajemen yang dapat dipergunakan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, mengklasifikasi, melaporkan dan menafsir informasi mengenai transaksi perusahaan secara efektif dan efisien, agar dapat menjamin keamanan harta milik perusahaan serta dapat dilaksanakannya kebijakan - kebijakan yang telah ditetapkan.
Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Anggaran
Pelayanan jasa meliputi:
Penyusunan Renstra BLUD atau Renbis Entitas Bisnis (strategic plan preparation), guna perencanaan jangka menengah.
Penyusunan RBA-BLUD atau RKAP (budget preparation), guna perencanaan anggaran jangka pendek dan jangka menengah.
Penyusunan anggaran perusahaan untuk kegiatan khusus.
Memfungsikan anggaran perusahaan sebagai alat pengendalian biaya (budgetary control).
Kompilasi Laporan Keuangan
Kompilasi laporan keuangan adalah penyajian, dalam bentuk laporan keuangan, informasi yang merupakan pernyataan manajemen tanpa usaha untuk memberikan pernyataan suatu keyakinan apapun terhadap laporan tersebut.
Meliputi:
Jasa Penyusunan Produk Keuangan Daerah, BLU/BLUD, dan BUMD.
Jasa Pendampingan dan Reviu Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, BLU/BLUD, dan BUMD
Jasa Moderator dan Narasumber Bimbingan Teknis Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, BLU/BLUD, BUMD
Jasa Pemberian Saran Profesional (Advisory Services)
Studi Kelayakan Usaha & Pengembangan Usaha (Feasibility Study & Business Development)
Jasa Penyediaan Staf dan Jasa Informasi Lainnya (Staff Available Service & Others Information Service)
Jasa Konsultasi Lainnya (Others Consulting Service) bidang sektor publik
KAP akan memberikan jasa konsultasi perpajakan bagi Wajib Pajak Perorangan maupun Badan secara professional dan proporsional, dan akan memfasilitasi dengan Konsultan Pajak jika diperlukan.
Jasa Perpajakan
Jasa Lainnya
Perancangan Merger meliputi audit laporan keuangan, pembuatan neraca, pendampingan proses perancangan merger, penyusunan manual sistem akuntansi dan keuangan setelah merger.
Pelatihan Sumber Daya Manusia
Business Planning dan Jasa-jasa Manajemen lainnya
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah, dll.